02 Juli 2009

Khrisna Mukti ditahan di Polda Kendari

Kasus penipuan yang dituduhkan pada Khrisna Mukti kini membuahkan bui pada pesinetron ini. Menurut pengacara Khrisna yang dihubungi Kapanlagi.com via telepon, Khrisna saat ini memang mendekam di Rutan Polda Kendari. Saat ini, pengacara Khrisnaa sedang mengusahakan untuk penangguhan.

Menurut Adnan, pesinetron ini ditahan atas tuduhan penipuan uang sebesar Rp.360 juta. "Benar dia sekarang sedang ditahan di Rutan Polda Kendari. Tapi dia hanya tahanan titipan saja. Masih soal kasus penipuan uang sebesar 360 juta," ungap Adnan.

Saat ini pengacara Khrisna sedang mengupayakan untuk penangguhan kasus ini. "Kami akan meminta penangguhan penahanan," ungkapnya.

Ditanya apa pihak keluarga sudah mengetahui, Adnan mengiyakan. "Udah, termasuk sang pacar, Crysty Taslam," terang Adnan.

Khrisna dilaporkan atas tuduhan penadahan dan penggelapan uang oleh Hary Maulana pada bulan Oktober tahun 2008. Dan bulan Desember pria ini dinyatakan sebagai tersangka kasus penggelapan uang di PT Lumbung Buana Cellular yang dilakukan oleh Yoyon. Pria bernama ini Yoyon inilah yang menyerahkan uang pada Khrisna. (kpl/mai/erl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar